Jasa Apostille Dokumen di Kementerian Hukum, Ham, AHU Indonesia

Anda Sedang Mencari Jasa Apostille Dokumen KemenKumHam?
Kami Solusinya, Harga Bersaing, Profesional dan Resmi.

Jasa Lagalisasi Notaris dan
Kemenkumham, Kemenlu
shape image

Jasa Apostille dan Legalisasi Dokumen

Apostille dan Legalisasi Dokumen memiliki arti dan maksud yang sama. Keduanya memiliki pengertian sebagai pengesahan suatu dokumen oleh lembaga resmi negara agar dokumen tersebut dapat diakui oleh negara tujuan yang menjadi peserta konvensi. Perbedaan yang disorot hanyalah di bagian proses permohonannya saja. Legalisasi dokumen memerlukan autentikasi di 3 Instansi (Kemenkumham – Kemlu – Kedutaan Negara Tujuan). Sedangkan proses Apostille hanya melalui AHU Kemenkumham. Aposille berlaku di negara Tertentu? Apostille Tidak Berlaku untuk Semua Negara Kemudahan yang ditawarkan oleh kebijakan baru Apostille ini sayangnya tidak berlaku untuk semua negara. Kebijakan ini hanya berlaku untuk anggota Konvensi Apostille. Untuk memastikan apakah negara tujuan Anda termasuk dalam Apostille, silakan hubungi kami untuk berkonsultasi lebih lanjut. Syarat dan Tahapan Apostille Untuk mengurus permohonan Apostille, prosesnya cukup menguras waktu dan tenaga karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui serta syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Timeline
Permohonan Apostille:

Pemohon mengisikan formulir permohonan apostille pada laman www.apostille.ahu.go.id Pemohon mengunggah dokumen pendukung: -Kartu identitas pemohon -Kartu identitas kuasa dan surat kuasa (jika permohonan dikuasakan) -Dokumen yang akan dimohonkan Apostille Dokumen akan diverifikasi (+/- 3 hari kerja) Pemohon mendapatkan pemberitahuan untuk melakukan pembayaran biaya permohonan (maksimal 7 hari setelah pemberitahuan diterbitkan) Setelah pembayaran, pemohon memperoleh pemberitahuan untuk mengambil sertifikat apostille di Kemenkumham (Kantor pusat/kantor wilayah).

Kemudahan Layanan Kami

Gratis Konsultasi Kapan Saja Biaya Layanan Terjangkau Pelayanan 100% Online (Tidak Perlu Datang ke Kantor) Privasi Identitas dan Dokumen Pemohon Terjaga Sertfikat Apostille Langsung Dikirimkan ke Rumah Anda.

Negara Yang Sudah Apostille Proses Cukup Sampai di Kemenkumham:


Negara Finlandia: Cukup Apostille di Kemenkumham.

Negara Jerman: Cukup Apostille di Kemenkumham.

Negara Kazakhstan: Cukup Apostille di Kemenkumham.

Negara Korea: Cukup Apostille di Kemenkumham.

Negara Kroasia: Cukup Apostille di Kemenkumham.

Negara Maroko: Cukup Apostille di Kemenkumham.

Negara Belanda: Cukup Apostille di Kemenkumham.

Negara Belgia: Cukup Apostille di Kemenkumham.

Negara Ceko: Cukup Apostille di Kemenkumham.

Negara China: Cukup Apostille di Kemenkumham.

Negara Denmark: Cukup Apostille di KKemenkumham.

Negara Filipina: Cukup Apostille di Kemenkumham.

Negara Norwegia: Cukup Apostille di Kemenkumham.

Negara Oman: Cukup Apostille di Kemenkumham.

Negara Singapura: Cukup Apostille di Kemenkumham.

Negara Spanyol: Cukup Apostille di Kemenkumham.

KERAHASIAAN DOKUMEN 100%

Kerahasiaan Dokumen 100% Pasti Aman. Kami memperlakukan semua informasi yang kami terima dari klien kami dengan sangat rahasia sesuai kelaziman aturan dan kode etik di dunia penerjemahan. Para penerjemah di Hts sangat menghormati dan mematuhi perjanjian kerahasiaan dokumen dan data klien.

© Copyright 2025 Jasa Apostille Dokumen Layanan Cepat dan Regular
wa